Awal 2025, Istana Kepresidenan IKN Mulai Dikelola Setneg

  • Whatsapp

Awal 2025 – Pada awal tahun 2025, pengelolaan Kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan resmi diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Kawasan ini mencakup Istana Negara dan Istana Garuda yang berada di pusat IKN. Hingga saat ini, pengelolaan kawasan tersebut masih berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peralihan tanggung jawab ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan pengelolaan kawasan penting di ibu kota baru dilakukan secara optimal oleh lembaga yang bertanggung jawab langsung pada presiden.

Pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN Masih Berlanjut Hingga Akhir 2024

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Rozali Indra Saputra, menyatakan bahwa pelaksanaan pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN belum sepenuhnya rampung. “Tahun 2024, karena proses pelaksananya masih di Kementerian PUPR, kami masih memiliki kewajiban untuk menyempurnakan beberapa struktur bangunan yang masih kurang dan memastikan operasionalisasi berjalan baik,” ujarnya usai peresmian Istana Negara di IKN pada Jumat (11/10/2024).

Rozali menambahkan bahwa operasionalisasi yang dimaksud mencakup hal-hal seperti penerangan, air, dan kebersihan. Dengan demikian, hingga akhir tahun 2024, tanggung jawab atas penyempurnaan dan operasionalisasi kawasan ini masih berada di bawah Kementerian PUPR sebelum diserahkan kepada Setneg pada awal 2025.

Penyerahan Aset Kawasan Istana Kepresidenan ke Setneg pada 2025

Setelah pembangunan Kawasan Istana Kepresidenan IKN tuntas 100 persen dan semua komponen berfungsi, aset kawasan ini akan resmi diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). “Kami merencanakan untuk menyerahkan seluruh berkas dokumen administrasi dan bangunan pada tahun 2025,” ungkap Rozali Indra Saputra. Setneg nantinya akan mengelola, mengoperasionalkan, dan memanfaatkan aset tersebut.

Penyerahan aset tidak hanya mencakup Istana Negara dan Istana Garuda, tetapi juga area di belakangnya yang meliputi Kantor Sekretariat Presiden dan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Semua area ini akan menjadi bagian dari aset yang saat ini masih dikelola oleh Kementerian PUPR dan akan diserahkan kepada Setneg sebagai pengelola utama.

 

 

Baca artikel dan berita menarik dari Googlywoogly.co

Baca juga artikel seputar Nutrisi dan Perawatan atau berita teknologi dari cuaninaja.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *