Dinas Kesehatan Kota Jogja menyiagakan Automated External Defibrillator (AED) sebagai antisipasi kasus darurat di kawasan Malioboro. Fungsi alat ini untuk membantu orang yang mengalami henti jantung mendadak, sehingga gagal jantung dapat ditangani secara cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani, menuturkan keberadaan AED di Malioboro sangatlah penting. Terlebih mengantisipasi kondisi kegawatdaruratan yang sifatnya segera.
“Ini inovasi PSC (public safety center), kita pasang AED di tempat-tempat strategis terutama di Gumaton (Tugu Pal Putih, Malioboro, Karaton). Ada di Tugu, di Pemda Provinsi kita pasang AED, misalnya ada serangan jantung wisatawan bisa ditolong,” jelas Emma saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/2024).
AED, lanjutnya, adalah alat medis yang digunakan untuk menganalisis irama jantung, dan bisa memberikan kejutan listrik. Fungsinya untuk mengembalikan irama jantung yang tidak normal.
Emma menuturkan alat ini kerap digunakan kepada pasien yang terkena serangan jantung. Sebagai tindakan awal agar kedaruratan awal bisa tertangani.
“AED itu untuk pertolongan apabila terjadi serangan jantung. Sambil telepon pusat emergensi, nanti sudah ada relawan yang dilatih untuk menggunakan alat itu,” katanya.
Emma menerangkan penerapan AED secara mobile itu sudah berlangsung sejak September 2024. Ke depan, pihaknya berencana menambah titik penyiagaan.
“Sudah diawali pada bulan September 2024, di ruas Malioboro. Standby di Teras Malioboro 1, Plaza Malioboro, dan Teras Malioboro 2. Sedang direncanakan penambahan di tahun-tahun berikutnya,” paparnya.
Sementara untuk personel, Emma menjabarkan pengguna AED sudah menerima pelatihan sebelumnya. Selain itu mereka bisa dari kalangan mana saja.
“Untuk personel yang siaga AED saat ini yang bisa menggunakan alat itu. Bisa dari PKL, personel keamanan atau karyawan pemerintah. Jadi sudah ada pelatihan penggunaan, ketika dibutuhkan langsung bergerak ke korban,” bebernya.
Tak hanya AED, Emma memastikan kesiapsiagaan kedaruratan Kota Jogja optimal. Dia mengimbau masyarakat maupun wisatawan yang membutuhkan bantuan kedaruratan untuk menghubungi layanan PSC 119 yang siaga selama 24 jam.
Dalam kondisi darurat, pasien tidak dikenai biaya. Terutama jika mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Joga. Seluruhnya telah ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“PSC 119 siaga penuh antisipasi kegawatdaruratan seperti kecelakaan, baik wisatawan, penduduk kota dan asal TKP Kota Jogja. Menelpon PSC 119 akan dijemput ditolong ke RS terdekat dan 1 X 24 jam di IGD dibiayai oleh Jamkesda,” ujarnya.